Sabtu, 30 Januari 2010

PERDARAHAN UTERUS DISFUNGSIONAL ( PUD )

Dr.Frizar Irmansyah SpOG-KfEr

Definisi perdarahan uterus abnormal yang terjadi semata-mata karena gangguan fungsional mekanisme kerja hipotalamus-hipofisis-ovarium-endometrium, bukan disebabkan oleh kelainan organik alat reproduksi.

Kelainan organik yang paling sering menyebabkan perdarahan uterus abnormal adalah mioma uteri terutama mioma submukosum, endometriosis, polipserviks, kanker endometrium, hyperplasia endometrium dan adneksitis. Keadaan lain yang dapat menyebabkan perdarahan uterus abnormal adalah trombositopenia,gangguan factor pembekuan darah,penggunaan terapi sulih hormone(TSH) ,kontrasepsi hormonal maupun non hormonal,hypertensi dan vitium cordis.
PUD dapat terjadi pada usia perimenars,usia reproduksi dan perimenapouse.

PUD pada usia Perimenars

Usia perimenars adalah usia sejak datangnya haid yang pertama kali(rata-rata 11 tahun) hingga memasuki usia reproduksi yang biasanya berlangsung sampai 3-5 tahun.
Siklus haid biasanya tidak teratur baik lama maupun jumlah darah yang keluar pada masa ini biasanya siklus anopulatoar karena poros hypothalamus bekerja dengan baik tanpa diberi pengobatan apapun ovulasi akan terjadi dengan sendirinya (spontan). Pada keadaan yang tidak berat maka cukup diberikan anti prostaglandin seperti asam mefenamat 3x500mg,atau asam traneksamat 3x500mg serta pemberian hematinik untuk menaikan Hb.
Namun terkadang perdarahan yang terjadi demikian hebat hingga kadang membutuhkan tranfusi darah berulang. Pada keadaan ini biasanya pemberian obat-obatan diatas tidak menggembirakan,oleh karena itu perlu pemberian prepalat hormonal seperti progesterone atau paling mudah dengan pemberian pel KB. Andaikata dengan pemberian prepalat hormonal tetap terjadi perdarahan perlu dipikirkan kelainan organic. Untuk mencegah perdarahan berulang sehingga menimbulkan tranfusi berulang terkadang diperlukan pengaturan siklus haid, misalnya pemberian prepalat progesterone dari hari 16-25 siklus haid.

PUD Pada usia Reproduksi

PUD pada usia ini dapat terjadi pada siklus haid yang berovulasi ataupun tidak berovulasi. Oleh karena itu diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui siklus berovulasi atau tidak dengan pemeriksaan suhu badan,sitologi vagina atau analisa hormonal. Pada PUD dengan siklus berovulasi biasanya lebih ringan dibandingkan siklus tidak berovulasi.
Penanganan sama seperti pada usia perimenars,dimana pada keadaan tidak akut (ringan)dapat dicoba prepalat non hormonal. Namun,jika tidak berhasil atau pada keadaan akut,perlu di hentikan dengan segera dengan prepalat hormonal setelah keadaan akut teratasi,maka aturlah siklus haid dengan mencari penyebab siklus tidak berovulasi dan jika menginginkan anak,maka dapat diberikan pemicu ovulasi seperti klomipen sitrat. Sedangkan pada yang tidak menginginkan anak dapat diberikan prepalat progesterone secara siklus/prepalat estrogen-progesteron PUD pada usia diatas 35 tahun perlu dilakukan kuratase untuk menyingkirkan keganasan pada uterus.





PUD pada usia perimenoupouse

Perimenoupouse adalah usia menjelang menoupouse (masa transisi) yaitu bekisar antara 40-50 tahun. Sebagian besar PUD pada usia perimenoupouse anovulatoar. PUD yang terjadi pada masa ini harus dilakukan kuratase untuk menyingkirkan keganasan serta pemeriksaan hormonal untuk memastikan apakah pasien telah memasuki usia perimenoupouse yang ditandai dengan kadar FSH >30 mlU/ml.
Jika terjadi hiperplasi (penebalan slaput lendir rahim) akibat siklus akibat anopulatoar maka perlu pengikisan garing penipisan dengan kuratase dan pencegahan kembalinya hiperplasi ynag merupakan keadaan pra kanker dengan pemberian preparat progesterone selama 3-6 bulan, kemudian dilakukan kuret ulang untuk menilai respon pengobatan. Pada keadaan endometrium yang tidak terlalu tebal dapat diberikan preparat estrogen-progesteron secara continue seperti pemberian TSH.

Kesimpulan

Prinsip pelaksanaan PUD pertimbangkan :

1. Umur, status, fertilitas.
2. Berat, jenis dan lama perdarahan

Tujuan Penatalaksanaan PUD

1. Memperbaiki keadaan umum.
2. Menghentikan perdarahan.
3. mengembalikan fungsi hormone reproduksi.


Perbaikan keadaan umum :

1. Pemberian cairan .
2. Jika Hb <8, transfusei darah.

Penghentian perdarahan :

1. Asam mefenamat 3x500 mg selama 5 hari + hematinik
2. Asam traneksamat 3x500 mg selama 5 hari + hematinik
3. Preparat progesterone atau estrogen-progesteron.

















BIDAN Edisi No. 60/2004 hal.17

TUGAS KOMPUTER


Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Komputer”





Disusun Oleh : Elsa Elsita
NIM : 4004090030


Tingkat I C
PRODI KEBIDANAN
STIKES DHARMA HUSADA
BANDUNG
2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar