Sejumlah bidan di Kabupaten Purwakarta mengaku resah menyusul beredarnya ancaman dari salah seorang kandidat Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Purwakarta yang akan menonaktifkan bidan dari PNS jika tidak memilihnya dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 IBI Cabang Purwakarta yang akan digelar pekan depan.
Sementara itu, salah seorang kandidat Ketua IBI Cabang Purwakarta, Hj. Yeyet menepis tudingan telah mengintimidasi para bidan untuk memilih dirinya. Penonaktifan PNS tidak bisa dilakukan begitu saja, tetapi harus melalui prosedur yang jelas. "Bupati pun tidak bisa begitu saja menonaktifkan PNS tanpa alasan serta prosedur yang jelas," katanya.Ketua IBI Purwakarta periode 2005-2010 Hj. Betty- Nurbaety kepada "PR", Selasa (19/1), di Kantor Puskesmas Muryamekar, Purwakarta, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah bidan yang resah setelah mendapatkan ancaman bakal dinonaktifkan dari PNS jika tidak memilih kandidat Ketua IBI Purwakarta periode 2010-2015 mendatang.
"Banyak bidan yang melaporkan kepada sya sebagai Ketua IBI Purwakarta bahwa ada kandidat yang telah kasak-kusuk melakukan kampanye dengan menebar ancaman akan menonaktifkan bidan yang berstatus PNS jika tidak memilihnya menjadi Ketua IBI periode mendatang," kata Hj. Betty.Menurut dia. Musda IBI Purwakarta akan digelar pada tanggal 26 Januari 2010 di Gedung Wicara Pemkab Purwakarta yang akan dihadiri oleh Sekitar 120 bidan yang memiliki suara untuk memilih Ketua IBI Purwakarta periode 2010-2015.
Diakuinya, dari sekitar 360 bidan yang tersebar di semua desa/kelurahan di Kab. Purwakarta berjumlah 120 bidan yang memiliki hak suara, dengan ketentuan tiga bidan memiliki satu suara.Berkaitan dengan adanya ancaman tersebut, pihaknya sudah meminta kepada para bidan untuk tidak terpengaruh terhadap ancaman yang akan menonaktifkan bidan yang berstatus PNS jika tidak memilih calon tertentu.Disebutkan, saat ini telah ada lima kandidat Ketua IBI Cabang Purwakarta masing-masing Hj. Betty Nurbaety, Hj. Yeyet, bidan Misnani, bidan Atin Rohaetin, dan bidan Unun. (A-86)*
Sumber: Koran PR tanggal 21 Januari 2010
Rina Rahayu
Sabtu, 30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar